Ketua
Umum LSM Indonesian Public Wacth (IPW) Mangapul Parulian
EKSKLUSIF.CO - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara, Ilyas Sitorus, ditahan Kejaksaan Negeri Batu Bara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan perangkat lunak (software) perpustakaan digital. Proyek yang digarap di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara pada 2021 itu merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar, yakni mencapai angka fantastis, Rp1,8 miliar.
Ilyas Sitorus ditahan Kejaksaan Negeri Batu Bara pada Jumat, (11/4/2025). Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu Bara, Oppon Beslin Siregar kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, Ilyas kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, selama 20 hari ke depan sebagai bagian dari proses penyidikan.
"Ilyas Sitorus kami tahan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan perangkat lunak perpustakaan digital di Kabupaten Batu Bara," kata Oppon.
Kejaksaan Negeri Batu Bara menjelaskan, kasus ini bermula saat Ilyas masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara pada tahun anggaran 2021. Saat itu, Ilyas bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran untuk jenjang SD dan SMP. Meski proyek ini untuk peningkatan literasi dan pembelajaran digital, namun faktanya sungguh mengecewakan. Berdasarkan hasil audit ahli, ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar.
"Berdasarkan perhitungan ahli, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,8 miliar," jelas Oppon.
Hingga kini Kejaksaan Negeri Batu Bara belum menjelaskan secara rinci bagaimana tindak pidana korupsi itu terjadi. Namun, dua alat bukti sudah diperoleh, cukup untuk menjerat Ilyas dalam proses hukum.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM Indonesian Public Wacth (IPW) Mangapul Parulian Doloksaribu angkat bicara. Lian mengatakan, kasus tersebut telah mencoreng nama baik dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Batu Bara dan secara umum di seluruh tanah air.
Dia dengan tegas meminta agar kejaksaan segera mengungkap bagaimana kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ilyas dan siapa pun yang terlibat harus diseret ke pengadilan.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi, segera buka secara transparan dan siapa pun yang terlibat, dan jika masih ada pihak lain yang terlibat, segera tangkap dan seret ke pengadilan. Ini sudah mencoreng wajah dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Batu Bara dan umumnya di seluruh tanah air," tegasnya kepada eksklusif.co melalui sambungan telepon, Minggu (20/5/2025).
Penulis: Riswan
Copyright © 2025 EKSKLUSIF
No comments:
Post a Comment