Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Kantor
Kejari Batu Bara, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Kamis (30/1/25).
EKSKLUSIF.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara atas dukungannya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Melalui kegiatan pendampingan hukum Sertifikasi Tanah di Kawasan Industri Kuala Tanjung, Kejari berhasil membantu Pemkab Batu Bara dalam memperoleh BPHTB dari PT. Prima Pengembangan Kawasan (PT. PPK) sebesar Rp. 3.038.113.050,- (Tiga miliar tiga puluh delapan juta seratus tiga belas ribu lima puluh rupiah).
Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Kantor Kejari Batu Bara, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.
Hadir dalam acara itu Sekretaris Daerah Batu Bara Norma Deli Siregar, S.E., M.M., Asisten III Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Batu Bara, Kadi Datun Dicky Oktavia, S.H., M.H., serta Kasubbag Timhum beserta jajarannya.
Turut hadir pula Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batu Bara Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP, M.AP, serta Sekretaris dan para Kepala Bidang.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Batu Bara menyampaikan apresiasi atas peran Kejaksaan Negeri dalam membantu Pemerintah Daerah Batu Bara, khususnya dalam aspek hukum terkait sertifikasi tanah di Kawasan Industri Kuala Tanjung.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi Kejaksaan Negeri Batu Bara yang telah mendampingi Pemerintah Daerah Batu Bara, khususnya dalam aspek hukum sertifikasi tanah di Kawasan Industri Kuala Tanjung,” tutur Sekretaris Daerah.
Norma juga menyampaikan bahwa keberhasilan itu merupakan bukti nyata kolaborasi yang baik dapat memberikan hasil yang positif dalam peningkatan PAD Kabupaten Batu Bara.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara, Dr. Mei Linda Suryanti Lubis menegaskan pentingnya peran Kejaksaan Negeri dalam memastikan proses pemungutan pajak daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Dengan adanya pendampingan hukum ini, kita dapat lebih optimal dalam melakukan pemungutan pajak daerah, khususnya BPHTB. Haparan Kami sinergi ini terus berlanjut untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah," imbuhnya.
Menurut Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Batu Bara dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui jalur hukum, khususnya di sektor pajak dan retribusi.
"Diharapkan langkah ini dapat menjadi contoh bagi sektor lainnya dalam mengoptimalkan potensi PAD guna mendukung pembangunan di Kabupaten Batu Bara," pungkasnya.
Penulis: Dharma Samosir
No comments:
Post a Comment