EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

Usai Terima Keluhan Petani, Mentan Amran Marah pada Distributor Pupuk yang Zalim

Eksklusif Co
Thursday, 9 January 2025 | 23:27 WIB Last Updated 2025-01-09T16:27:21Z
Mentan Amran saat memberikan keterangan pers, kamis (9/1/2025).

EKSKLUSIF.CO - Persoalan pupuk menjadi masalah yang kerap dihadapi petani dan menjadi perhatian serius Kementerian Pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara tegas mengingatkan bahwa pemerintah tak akan menoleransi penyalahgunaan pupuk di Indonesia.

Hal itu disampaikannya menanggapi aduan petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait penjualan pupuk bersubsidi yang harganya melambung tinggi hingga Rp300 ribu per kuintal atau melebihi harga eceran tertinggi (HET) serta aduan petani di Kabupaten Bone terkait proses penyaluran yang tidak sesuai HET.

"Nanti kami cek. Kalau benar di atas HET, pasti akan ditindak. Kami cek alamatnya, orangnya siapa, itu aku evaluasi, dan bisa dicabut izinnya," kata Mentan Amran dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

Ia mengungkapkan, pemerintah di bawah komando tertinggi Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian yang luar biasa kepada sektor pertanian. Menurutnya, pemerintah akan bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang menzalimi petani.

"Petani itu ujung tombak kita. Masa mau dizalimi dengan menaikkan harga (pupuk). Enggak boleh lagi," ujarnya.

Ia mencontohkan beberapa langkah tegas yang telah dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menindak tegas penyelewengan. Salah satunya pada November 2024 lalu, saat Kementerian Pertanian mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya.

Ke depannya, pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas apabila ditemukan penyelewengan di sektor pertanian, khususnya terkait pupuk.

Seperti diketahui, persoalan pupuk menjadi perhatian pemerintah. Menteri Pertanian Amran menyatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo, pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis terkait pupuk. Salah satunya adalah menambah kuota pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton pada tahun 2025.

Selain itu, sejak 1 Januari 2025 sistem penyaluran pupuk disederhanakan dan disalurkan langsung dari PT Pupuk Indonesia ke pengecer dan kelompok tani. Penebusan pupuk bersubsidi oleh petani yang terdaftar di e-RDKK juga dipermudah dengan menggunakan KTP.

Berbagai upaya tersebut dilakukan untuk memudahkan petani Indonesia dan mendongkrak produktivitas pangan nasional guna mewujudkan ketahanan pangan Indonesia.(ris)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Usai Terima Keluhan Petani, Mentan Amran Marah pada Distributor Pupuk yang Zalim

No comments:

Trending Now

Iklan