Poto ilustasi
EKSKLUSIF.CO - Pengakuan Sekretaris Daerah (Sekda) Batu Bara, Norma Deli Siregar yang tidak menghadiri acara pelantikan Pejabat Defenitif di aula Kantor Bupati Batu Bara, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Lima Puluh, KM 120-121 pada Jumat (24/01/2025), lantaran dirinya sama sekali tidak mendapat undangan maupun pemberitahuan.
Hal ini tentunya dapat menimbulkan spekulasi ditengah masyarakat Kabupaten Batu Bara. Padahal, seperti diketahui, Sekretaris Daerah merupakan pejabat kunci di lingkungan pemerintah daerah. Keberhasilan Sekda dalam melaksanakan tugasnya juga akan sangat mempengaruhi kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
Selain itu, Sekretaris Daerah juga berperan penting dalam pembina Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti menyusun rencana kerja, mengkordinasikan penyusunan kebijakan daerah, mengkordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, memberikan pelayanan administrasi, pembinaan ASN di lingkungan perangkat daerah, serta mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan tugas Sekretariat Daerah.
Salah seorang warga di Batu Bara yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, kebijakan Heri mengangkat empat Pejabat Plt sebagai defenitif terbilang janggal. Apalagi dilakukan menjelang masa jabatan Pj Bupati Heri yang akan segera berakhir.
Menurutnya, ketidakhadiran Norma pada acara pelantikan itu menandakan ketidakkompakan antara Pj bupati dan Sekda di tubuh Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
"Aneh kali, Pj Bupati Heri bisa membuat kebijakan seperti itu, padahal masa jabatannya sebagai Pj Bupati sudah mau berakhir. Sekda aja gak di kasi tahu, padahal salah satu tugas Sekda adalah membina ASN di lingkungan pemerintah daerah. Lalu bagaimana hubungan pejabat yang baru dilantik dengan Sekda ke depannya? Sekda kan juga salah satu pejabat tertinggi di birokrasi," ungkapnya, Senin (27/1/25).
"Bisa dibayangkan jika dalam satu pemerintahan terjadi Disharmoni antara atasan dan bawahan. Hal ini tentu dapat berdampak buruk pada pelayanan publik yang dikarenakan oleh disharmoni antara pejabat OPD dengan Sekda. Disharmoni dalam koordinasi antar unit pemerintahan seperti itu akan berdampak serius pada pelayanan publik. Hal seperti ini tentu akan sangat disayangkan," imbuhnya.
Penulis: Dharma Samosir
No comments:
Post a Comment