Komisi I DPRD Simalungun bersama Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Pemerintah Nagori (DPMPN) dan Inspektorat Kabupaten Simalungun
mengunjungi kantor Desa Banjar Hulu/Nagori, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten
Simalungun, Sumatera Utara pada Selasa (14/01/2025).
EKSKLUSIF.CO - Kedatangan rombongan anggota DPRD Simalungun dari komisi I bersama Sekretaris Inspektorat Kabupaten Simalungun Alianto Purba, dan Kepala Bidang Pemerintahan Nagori Robert Kennedi, serta Camat Ujung Padang Manaon Siregar, Kaur Nagori Banjar Hulu juga puluhan warga itu bertujuan untuk meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Banjar Hulu Kardianto terkait pengelolaan Dana Desa Banjar Hulu Tahun Anggaran 2024 yang selama ini dinilai banyak menimbulkan masalah.
Sayangnya, dalam pertemuan itu, Kepala Desa Banjar Hulu, Kardianto sendiri terlihat tidak hadir. Padahal, kehadiran Kardianto ini sangat penting guna membahas beberapa hal seperti masalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa Banjar Hulu sebesar Rp 67 juta, penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Nagori (Bumnag) sebesar Rp 120 juta, dan gagalnya pembangunan parit pasangan di Dusun/Huta II senilai Rp 140 juta, serta program ketahanan pangan (Ketapang) sebesar Rp 53 juta.
Dikutip dari laman Metroinvestigasi.id, Selasa (14/01/2025), dari hasil pertemuan itu mengungkapkan adanya pencairan dana yang telah dicairkan melalui rekening desa. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bendahara Desa Banjar Hulu, Bambang Surya Siregar. Menurut Bambang, dana itu telah ditarik dari rekening desa dan selanjutnya diserahkan kepada Kepala Desa Kardianto.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi I DPRD Simalungun dari Fraksi PDIP, Mariono, mengatakan, pihaknya berencana menggelar rapat internal untuk menentukan langkah lebih lanjut dalam mengatasi permasalahan di Desa Banjar Hulu.
Sementara itu, Camat Ujung Padang Manaon Siregar juga mengakui bahwa sebelumnya pihaknya telah mendatangi kepala desa Kardianto untuk mendengar klarifikasi terkait dana desa Banjar Hulu tahun 2024.
Salah seorang warga yang hadir dalam pertemuan itu menegaskan bahwa ia dan warga lainnya akan terus meng-kawal masalah ini hingga tuntas.
Ia juga menekankan, bahwa warga meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk memberikan sanksi tegas, termasuk memberhentikan Kardianto dari jabatannya sebagai Kepala Desa Banjar Hulu.
"Warga meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun memberikan sanksi tegas kepada Kepala Desa Banjar Hulu, memberhentikan Kardianto dari jabatannya, dan membawa kasus ini hingga ke ranah hukum," tegasnya.
Penulis: Dharma Samosir
No comments:
Post a Comment