Acara penerimaan penghargaan Desa Bersinar (Bebas
Narkoba) dari Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni yang diikuti 4.500 relawan
antinarkoba itu digelar di Pendopo Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera
Utara, Jumat (6/12/2024).
EKSKLUSIF.CO - Pj Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung, S. STP, M.AP., menerima penghargaan Desa Bersinar (Bebas Narkoba) dari Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, saat acara Gerakan Serentak Sumatera Utara Bersih Narkoba. Acara yang diikuti 4.500 relawan antinarkoba itu digelar di Pendopo Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (6/12/2024).
Penghargaan diberikan atas peran aktif Kabupaten Batu Bara dalam pembangunan Desa Bersinar dan upaya pemberantasan narkoba yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, Forkopimda, dan pemerintah daerah.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata kolaborasi dan sinergi kita semua dalam menjaga Batu Bara bersih dari narkoba. Ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk terus memerangi bahaya narkoba demi generasi mendatang,” kata Heri Wahyudi.
Pj Bupati Batu Bara Heri juga mengapresiasi komitmen 4.500 relawan yang hadir, baik secara langsung maupun daring, untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.
“Keberhasilan memerangi narkoba membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, hingga masyarakat. Mari bersama-sama kita mewujudkan generasi emas 2045 dengan menjauhkan narkoba dari kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, dalam sambutannya mengatakan bahwa program Desa Bersinar bertujuan untuk mengurangi hingga menghapus penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara.
“Relawan yang tergabung dalam program ini harus menjadi contoh bagi masyarakat dan aktif menyosialisasikan bahaya narkoba. Jika kita bekerja sama, kita bisa menciptakan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba,” tutur Fatoni.
Acara ini juga diwarnai dengan ikrar bersama oleh seluruh relawan dan Forkopimda, termasuk komitmen untuk memberantas narkoba hingga ke lingkungan terkecil.
Program ini merupakan implementasi dari sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan Narkotika.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat tinggi, antara lain Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Muhammad Armand Effendy Pohan, Forkopimda, bupati dan wali kota se-Sumut, serta ribuan relawan antinarkoba.
Dengan diraihnya penghargaan Desa Bersinar ini, Kabupaten Batu Bara terus mempertegas komitmennya untuk menjadi daerah yang bersih dari narkoba, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatera Utara.
Penulis : Dharma Samosir
No comments:
Post a Comment