Pemerintah Kabupaten Batu Bara bekerja sama
dengan Bank Sumut cabang Limapuluh dengan melakukan penandatanganan Perjanjian
Kerjasama Bank Sampah (PKS) di kantor cabang PT. Bank Sumut Lima Puluh, Selasa
(11/5/2024).
EKSKLUSIF.CO - Dalam upaya menciptakan lingkungan bersih dan bebas
sampah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara bekerja sama dengan Bank Sumut cabang
Limapuluh dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bank Sampah
(PKS) di kantor cabang PT. Bank Sumut Lima Puluh, Selasa (11/5/2024).
Penandatanganan bersama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman
dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara ini dilakukan bertepatan dihari HUT PT
Bank Sumut ke-63.
Kepala Cabang Bank Sumut Lima Puluh, Teddy Pribadi mengatakan,
kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bank Sumut dalam membangun Provinsi
Sumatera Utara, sesuai dengan tema HUT Bank Sumut ke-63, yakni "Selaras
dan Harmoni Membangun Sumut."
Dalam program Bank Sampah ini, masyarakat dapat mengumpulkan,
memilah, dan menyetorkan sampah ke Bank Sampah. Sampah yang berhasil
dikumpulkan akan dijual dan hasilnya akan dikirim ke rekening Bank Sampah di
Bank Sumut, yang nantinya dapat digunakan untuk membayar petugas pengelola Bank
Sampah.
Penjabat Bupati Batu Bara Heri Wahyudi menyampaikan apresiasinya
atas kerja sama ini dan memberikan dukungan penuh terhadap program Bank Sampah
yang diyakininya akan memberikan kontribusi positif dalam mengurangi tumpukan
sampah, khususnya sampah rumah tangga. Heri berharap ke depannya akan ada
edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan
sampah.
Pada kesempatan itu, di sela sambutannya, Heri juga mengucapkan
selamat ulang tahun ke-63 kepada PT Bank Sumut, dengan harapan semakin sukses
dan terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Sumatera Utara.
Penulis: Dharma Samosir
Editor: Yura Gabriela
Copyright © 2024 EKSKLUSIF
No comments:
Post a Comment