Mentan Amran, saat jumpa pers di kantor pusat Kementan,
Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024) pagi.
EKSKLUSIF.CO - Dalam upaya tegas memberantas korupsi dan mafia pangan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan keberanian dan komitmennya untuk menegakkan integritas dan keadilan bagi petani Indonesia. Sebanyak 27 perusahaan akan ditindak sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan.
"Sebanyak 4 perusahaan yang memproduksi pupuk NPK dikategorikan palsu dan 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi pupuk yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan)," kata Mentan Amran, saat jumpa pers di kantor pusat Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024) pagi.
Menteri Pertanian Amran mengatakan, akibat perbuatan perusahaan tersebut, potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp316 miliar.
Namun Mentan Amran menegaskan, petani merupakan pihak yang paling menderita kerugian dalam kasus ini, total potensi kerugian petani ditaksir mencapai Rp3,23 triliun.
“Dampaknya sangat besar kepada petani karena pupuk merupakan salah satu komponen penting dalam berproduksi. Kami ingin semua diusut hari ini,” tegasnya.
Menurutnya, empat perusahaan yang terbukti menjual pupuk palsu langsung di-blacklist oleh Kementerian Pertanian. Untuk sanksi hukuman lebih lanjut, kata Mentan Amran, pihaknya akan menyerahkannya kepada pihak yang berwajib.
“Kami ambil langkah tegas karena merugikan petani kita yang menerima pupuk. Semua berkas kami proses ke penegak hukum,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut di lingkungan internal Kementerian Pertanian, Menteri Pertanian Amran juga menonaktifkan 11 pegawai. Pegawai yang dinonaktifkan tersebut terdiri dari pejabat eselon II, pejabat eselon III, dan sejumlah staf yang terlibat.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang merugikan petani. Mafia pupuk dan korupsi harus dihentikan demi keberlanjutan sektor pertanian yang lebih baik,” tegas Mentan Amran.
Langkah pembersihan ini menjadi bukti nyata komitmen Kementan untuk melindungi kepentingan petani sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pangan yang bersih dan transparan. Menteri Amran memastikan bahwa ke depan, pengawasan akan semakin diperketat untuk mencegah praktik serupa terulang.
Dengan keberanian dan langkah strategis ini, Indonesia bergerak lebih dekat menuju swasembada pangan yang berkelanjutan, di mana para petani mendapatkan hak mereka secara penuh tanpa intervensi dari para mafia.(*)
No comments:
Post a Comment