Foto: Ist/Instragram #sadaro#sahabat#darwis#oky
EKSKLUSIF.CO - Setelah melihat hasil perhitungan sementara pada sampel C1 di internal exit pool pemenangan, pasangan Darwis nomor urut 1 mengklaim kemenangan dan menyatakan akan mengantisipasi potensi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif yang akan dilakukan oleh pasangan rivalnya.
Menurut pihak pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara, Drs. H. Darwis, M.Si, dan Oky Iqbal Frima, S.E, pihaknya akan berupaya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kecurangan dalam Pilkada Batu Bara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Langkah ini diambil menyusul adanya temuan yang dinilai melanggar asas prinsip pemilu yang jujur dan adil.
Darwis menegaskan, berdasarkan hasil penghitungan sampel exit pool dokumen C1 di 794 TPS, pasangan Darwis-Oky unggul dengan selisih suara 3,44 persen atas pasangan calon nomor urut 02.
"Kami akan antisipasi segala potensi kecurangan. Kami akan terus kawal penghitungan suara di tingkat kecamatan hingga tuntas," kata Darwis beberapa waktu lalu usai menyaksikan hasil penghitungan suara di internal exit pool tim pemenangan.
Sejalan dengan itu, Ketua Tim Pemenangan Darwis-Oky Suriono ST juga menyoroti hasil Quick Count berlogo Pemkab Batu Bara yang viral di dunia maya, dan Suriono menilai Quick Count berlogo Pemkab Batu Bara itu bukanlah penyelenggara pemilu yang berhak mengeluarkan hasil Quick Count.
Ia menegaskan, pihak yang berhak mengumumkan hasil pemilu adalah KPU.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar hal-hal seperti itu jangan sampai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Suriono mengatakan klaim kemenangan berdasarkan hitung cepat (Quick Count berlogo Pemerintah Kabupaten Batu Bara) itu menyesatkan.
"Hasil C1 yang kami pegang menunjukkan pasangan Darwis-Oky unggul. Hasil ini harus dihormati oleh semua pihak," pungkasnya.
Penulis: Dharma S
Editor: Riswan
Copyright © 2024 EKSKLUSIF
No comments:
Post a Comment