Gambar Ilustrasi (ist)
EKSKLUSIF.CO - Viral di media sosial TikTok, seorang ayah warga Padang Sidempuan bernama Tumpal Sabar Pardede meminta Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memperhatikan ketidakadilan yang dialami oleh putrinya yang berusia menjalani 14 tahun.
Seperti pada postingan akun TikTok milik @novie.hrp. Dalam postingan yang diunggah, menurut Tumpal, putrinya tersangkut masalah hukum terkait video porno yang dikirim putra seorang Kadin Padang Sidempuan kepada putrinya, namun berujung pada masalah hukum yang membuat putrinya menjadi tersangka.
Tumpal mengaku bahwa putrinya merupakan korban namun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padang Sidempuan. Hal itu, sebut Tumpal, terjadi karena pihaknya melawan orang kuat (Ketua Kadin) Padang Sidempuan Julpan Tambunan, sehingga putrinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia korban pak, umurnya baru menjalani 14 tahun, menerima video forno, namun di Polres Padang Sidempuan dia (anaknya-red) jadi tersangka. Barang bukti yang kami punya rekaman kalau bukan dia pelakunya tidak diterima di Polda Sidempuan dan di Polres Padang Sidempuan. Tolong berikan keadilan kepada kami pak, karena anak kami bukan pelakunya, cuma hanya korban. Cuma lawan kami orang kuat, Ketua Kadin Padang Sidempuan, Julpan Tambunan yang beralamat kampung merancang, jalan perjuangan," kata Tumpal.
Tumpal menuturkan, setelah putrinya mendapat somasi dan ditetapkan sebagai tersangka, putrinya menjadi trauma.
Menanggapi hal tersebut, banyak netizen yang memberikan komentarnya agar kasus tersebut mendapat perhatian dari Presiden Prabowo. Bahkan ada netizen yang memberikan saran untuk menandai akun @kepala kepolisian RI dan @Rizky Irmansyah serta akun @kemenko_polkam.
Sementara itu, akun lainnya seperti @16979759687 memberikan komentarnya mengenai apakah sebaiknya melaporkan hal ini kepada Anies agar suara rakyat didengar.
"Apakah kita harus mengadu ke Pak Anies agar suara rakyat didengar!," kata @16979759687.
Seperti diketahui, sebelumnya sempat beredar kabar terkait nasib seorang pelajar siswi SMP Negeri 1 Padang Sidempuan berinisial SR (14) yang menjadi tersangka konten video pornografi, padahal video terlarang tersebut diterima SR dari seorang pria berinisial M (18) yang belakangan diketahui merupakan seorang anak dari petinggi Kadin di Padang Sidempuan yang mengirimkannya melalui WhatsApp.(red)
No comments:
Post a Comment