Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna
saat Rapat Paripurna di Kota Bandung. Jumat, (8/11/24).
EKSKLUSIF.CO -
DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna membahas 3 agenda
penting. Tiga agenda penting tersebut diantaranya; agenda pertama laporan Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), persetujuan DPRD terhadap Program
Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, dan sambutan Penjabat (Pj)
Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.
Agenda kedua,
penetapan perubahan Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025,
dan Agenda ketiga pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Jawa Barat sisa
masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Partai Gerindra, Syahrir.
Ketua DPRD
Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna mengatakan, untuk agenda pertama,
pimpinan DPRD Jawa Barat telah menerima surat dari Gubernur Jabar Nomor
10948/HK.02.01/HUKHAM Tanggal 17 Oktober 2024. Hal usulan Rancangan Perda
(Ranperda) untuk Propemperda Tahun 2025. Bapemperda telah melakukan pembentukan
pembahasan sebagai tindak lanjut dari surat gubernur tersebut.
“Alhamdulilah
Bapemperda telah melaporkan hasil pembahasannya pada rapat paripurna hari ini,”
kata Buky Wibawa Karya Guna, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024).
Bapemperda
merekomendasikan kepada rapat paripurna untuk menetapkan Propemperda 2025, dan
dari hasil rapat paripurna tersebut Propemperda 2025 telah disetujui.
Untuk Agenda
kedua, penetapan perubahan Renja DPRD Jawa Barat. Hal ini berdasarkan hasil
kesepakatan rapat Banmus tanggal 7 November 2024. Bahwa penetapan perubahan
Renja DPRD Jawa Barat telah disampaikan pada rapat paripurna hari ini.
Pelantikan
Syahrir Sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
Agenda ketiga
tambahnya, pelantikan atau pengambilan sumpah Syahrir sebagai pengganti antar
waktu (PAW) dari BN Holik Qodratullah, Anggota DPRD Jawa Barat sisa masa
jabatan 2024-2029 dari Fraksi Gerindra dilaksanakan pada rapat paripurna hari
ini.
Terkait jabatan
Syahrir, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 112 ayat
(1) bahwa anggota DPRD PAW menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota AKD
DPRD yang digantikannya.
“Kami juga
telah menerima surat dari Fraksi Partai Gerindra Nomor
028/F.GERINDRA-JB/XI/2024 pada 7 November hal usulan AKD PAW BN Kholik
Qodratullah. Kami atas nama DPRD Jawa Barat mengucapkan terima kasih dan
apresiasi yang tinggi kepada BN Kholik Qodratullah yang telah memberikan
dedikasnnya kepada lembaga DPRD Jawa Barat yang mendambarmabaktikan dirinya
untuk masyarakat di Jawa Barat.” tambahnya.
Sementara itu,
kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat PAW Syahrir, atas nama pimpinan dan
segenap Anggota DPRD Jawa Barat mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD
Jawa Barat.
“Dan selamat
bekerja kepada Bapak H. Syahrir, SE.M.IPOL, yang baru saja diambil sumpah
sebagai anggota DPRD Jawa Barat,” ucapnya.
Pihaknya
berharap yang bersangkutan dapat bekerja secara optimal dengan penuh rasa
tanggung jawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada
dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi
Jawa Barat.*
No comments:
Post a Comment