Foto Ilustrasi
EKSKLUSIF.CO -
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dikabarkan telah melakukan operasi
tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Camat Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara,
Sumatera Utara pada (02/10/2024). OTT tersebut dilakukan setelah sebelumnya
polisi menerima laporan dari masyarakat.
Dikutip dari
laman Mediareskrim.co, Minggu (13/10/2024), selain menemukan barang bukti uang
tunai sebesar Rp2.600.000,- (Dua juta enam ratus ribu rupiah), polisi juga
mendugaa adanya keterlibatan beberapa Kepala Desa (Kades) di-wilayah Kecamatan
Nibung Hagus.
Oknum Camat Nibung
Hangus itu disebut-sebut telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan
praktik pungli atas realisasi pencairan Dana Desa (DD) kepada sejumlah kepala
desa.
Sementara itu,
menurut keterangan Kepala Desa Sei Mentaram, Eliezer Manullang kepada
mediareskrim.com di kantor desa pada Selasa (08/10/2024), dirinya bersama
Kepala Desa Bagan Baru, Benyamin, telah hadir di Polda Sumut pada (Kamis,
03/10/2024). Ia dan Benyamin diperiksa secara terpisah sebagai saksi terkait
dugaan pungli realisasi dana desa.
Eliezer
Manullang menegaskan, dirinya menolak tudingan polisi terkait pemberian uang
kepada Camat Nibung Hangus.
"Hubungan
kami baik-baik saja selama ini, dan saya gak (tidak) pernah meminta dan memberi
uang kepada pak camat terkait pencairan dana desa," ungkapnya.
Sementara itu,
terkait pergantian perangkat desa yang sempat dipertanyakan penyidik, Eliezer
menjelaskan, semuanya sudah sesuai prosedur dan kebijakan serta rekomendasi
dari pihak kecamatan.
Penulis: Dharma
Samosir
Editor: Bela Yura/Stephanie
Copyright © 2024 EKSKLUSIF
Editor: Bela Yura/Stephanie
Copyright © 2024 EKSKLUSIF
No comments:
Post a Comment