FOTO Ilustrasi DPO
EKSKLUSIF.CO - Masyarakat
Batu Bara meyakini hal itu lantaran hingga kini dalangnya belum bisa tertangkap.
Pihak kejaksaan belum bisa menjelaskan dimana keberadaan mantan Kepala Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) MSEH tersebut.
Seperti
diketahui, DPO MSEH saat ini diduga masih berkeliaran, sedangkan aparat penegak
hukum di Batu Bara belum bisa mengendus keberadaan Muhammad Sakban Ependi
Harahap yang akrab disapa MSEH.
Sementara itu,
Kejaksaan Negeri Batu Bara belum lama ini telah menetapkan salah satu tersangka baru
dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana belanja tak terduga (BTT) pada Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batu Bara tahun 2022, yakni DB selaku
bendahara pengeluaran.
Menurut salah
satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (30/10/2024) melalui sambungan
telepon seluler kepada eksklusif.co mengatakan, bendahara pengeluaran (BP)
merupakan pejabat fungsional yang bertugas mengelola uang untuk kebutuhan
belanja daerah. Sementara itu, untuk alur tahapan pembayaran pengadaan barang
dan jasa pemerintah yang harus dilakukan oleh BP dapat dilakukan setelah
tahapan dimaksud terpenuhi, seperti, Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK) atau PPK
menyiapkan Surat Perintah Pembayaran Langsung (SPP-LS), kemudian PPK
menyampaikan SPP-LS kepada bendahara pengeluaran yang selanjutnya bendahara
pengeluaran menyampaikan SPP-LS kepada pengguna anggaran untuk mendapatkan
persetujuan dan selanjutnya pengguna anggaran memeriksa kelengkapan dokumen
SPP-LS.
"Nah, poin
yang menariknya di situ. Kejaksaan jangan sampai nanti dinilai seolah-olah
hanya mencari kambing hitam, karena keberadaan Muhammad Sakban Ependi Harahap
itu seperti mencari jarum dalam tumpukan jerami. Kejaksaan harus melakukan
pemeriksaan terhadap semua yang terlibat dalam perkara itu mulai dari penyedia
jasa, pejabat penerima hasil pekerjaan, dan panitia yang membuat berita acara
dan serah terima (BAST) barang," kata sumber yang juga sebagai salah satu
tokoh masyarakat di sumatera utara ini.
Sumber tersebut
mengaku dirinya mengetahui Kejaksaan Negeri Batu Bara telah menetapkan tersangka baru
saat ia membaca berita dari salah satu media online. Dalam berita tersebut, kata
dia, kejaksaan tidak menjelaskan secara rinci peran tersangka dan pasal apa
saja yang dikenakan. DB hanya disebut bersama tersangka MSEH selaku Kepala
BPBD untuk mencairkan anggaran BTT, dana tersebut kemudian diambil oleh MSEH.
Home
Buronan MSEH
Headline
Kejari Batu Bara Tetapkan Tersangka Baru
Mencari Jarum dalam Tumpukan Jerami
Photos
Langkah Kejari Batu Bara Tetapkan Tersangka Baru Dianggap Belum Selesaikan PR, Buronan MSEH Ibarat Mencari Jarum dalam Tumpukan Jerami
Langkah Kejari Batu Bara Tetapkan Tersangka Baru Dianggap Belum Selesaikan PR, Buronan MSEH Ibarat Mencari Jarum dalam Tumpukan Jerami

Buronan MSEHHeadlineKejari Batu Bara Tetapkan Tersangka BaruMencari Jarum dalam Tumpukan JeramiPhotos
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Trending Now
-
Foto ist/ ilustrasi EKSKLUSIF.CO - Sejumlah media yang bekerja di wilayah Jawa Barat menyayangkan kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (...
-
EKSKLUSIF.CO - Sekitar 100 pelaku usaha impor bawang putih, penerima Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) tahun 2023–2024, mengikuti...
-
Ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Public Watch (LSM IPW) Mangapul Parulian Doloksaribu. EKSKLUSIF.CO - Jumlah pengeluaran bela...
-
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Public Watch (IPW) Mangapul Parulian Doloksaribu. EKSKLUSIF.CO - Badan Pemeriksa Keuangan (B...
-
Suasana Pasar Malam di Lapangan Sepak Bola Desa Sei Bejangkar, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. EKSKLUSIF.C...
No comments:
Post a Comment