FOTO Ilustrasi DPO
EKSKLUSIF.CO - Masyarakat
Batu Bara meyakini hal itu lantaran hingga kini dalangnya belum bisa tertangkap.
Pihak kejaksaan belum bisa menjelaskan dimana keberadaan mantan Kepala Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) MSEH tersebut.
Seperti
diketahui, DPO MSEH saat ini diduga masih berkeliaran, sedangkan aparat penegak
hukum di Batu Bara belum bisa mengendus keberadaan Muhammad Sakban Ependi
Harahap yang akrab disapa MSEH.
Sementara itu,
Kejaksaan Negeri Batu Bara belum lama ini telah menetapkan salah satu tersangka baru
dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana belanja tak terduga (BTT) pada Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batu Bara tahun 2022, yakni DB selaku
bendahara pengeluaran.
Menurut salah
satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (30/10/2024) melalui sambungan
telepon seluler kepada eksklusif.co mengatakan, bendahara pengeluaran (BP)
merupakan pejabat fungsional yang bertugas mengelola uang untuk kebutuhan
belanja daerah. Sementara itu, untuk alur tahapan pembayaran pengadaan barang
dan jasa pemerintah yang harus dilakukan oleh BP dapat dilakukan setelah
tahapan dimaksud terpenuhi, seperti, Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK) atau PPK
menyiapkan Surat Perintah Pembayaran Langsung (SPP-LS), kemudian PPK
menyampaikan SPP-LS kepada bendahara pengeluaran yang selanjutnya bendahara
pengeluaran menyampaikan SPP-LS kepada pengguna anggaran untuk mendapatkan
persetujuan dan selanjutnya pengguna anggaran memeriksa kelengkapan dokumen
SPP-LS.
"Nah, poin
yang menariknya di situ. Kejaksaan jangan sampai nanti dinilai seolah-olah
hanya mencari kambing hitam, karena keberadaan Muhammad Sakban Ependi Harahap
itu seperti mencari jarum dalam tumpukan jerami. Kejaksaan harus melakukan
pemeriksaan terhadap semua yang terlibat dalam perkara itu mulai dari penyedia
jasa, pejabat penerima hasil pekerjaan, dan panitia yang membuat berita acara
dan serah terima (BAST) barang," kata sumber yang juga sebagai salah satu
tokoh masyarakat di sumatera utara ini.
Sumber tersebut
mengaku dirinya mengetahui Kejaksaan Negeri Batu Bara telah menetapkan tersangka baru
saat ia membaca berita dari salah satu media online. Dalam berita tersebut, kata
dia, kejaksaan tidak menjelaskan secara rinci peran tersangka dan pasal apa
saja yang dikenakan. DB hanya disebut bersama tersangka MSEH selaku Kepala
BPBD untuk mencairkan anggaran BTT, dana tersebut kemudian diambil oleh MSEH.
Home
Buronan MSEH
Headline
Kejari Batu Bara Tetapkan Tersangka Baru
Mencari Jarum dalam Tumpukan Jerami
Photos
Langkah Kejari Batu Bara Tetapkan Tersangka Baru Dianggap Belum Selesaikan PR, Buronan MSEH Ibarat Mencari Jarum dalam Tumpukan Jerami
Langkah Kejari Batu Bara Tetapkan Tersangka Baru Dianggap Belum Selesaikan PR, Buronan MSEH Ibarat Mencari Jarum dalam Tumpukan Jerami
Eksklusif Co
Wednesday, 30 October 2024 | 13:06 WIB
Last Updated
2024-10-30T08:49:21Z
Buronan MSEHHeadlineKejari Batu Bara Tetapkan Tersangka BaruMencari Jarum dalam Tumpukan JeramiPhotos
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Trending Now
-
Rapat paripurna pembentukan perangkat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di ruang rapat paripurna DPRD Batu Bara, Kelurahan Lima Puluh, Rabu (15/...
-
Poto Pelaksanaan penjaringan dilaksanakan panitia di kantor Desa Landbouw pada Jumat (10/01/2025) yang diikuti tiga orang calon kaur langsun...
-
Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung yang diwakili Sekda Norma Deli Siregar terima kunjungan Kepala Taspen Wilayah Medan di ...
-
Kantor Desa Landbouw tampak sepi saat dikunjungi pada Selasa (21/1/25). EKSKLUSIF.CO - Nama Kepala Desa Landbouw Haidir Jailani akhir-akhir ...
-
Poto Ist/ ilustrasi Petani EKSKLUSIF.CO - Belum lama ini, kabar menggemparkan soal beredarnya pupuk palsu yang melibatkan sejumlah pejabat d...
No comments:
Post a Comment