Foto Ilustasi Pilkada
EKSKLUSIF.CO
- Di tengah-tengah penyelenggaraan Pilkada yang akan segera berlangsung, salah
satu kabupaten yang terletak di pesisir Selat Malaka, sekitar 175 km arah
selatan Ibu Kota Medan ini kini menjadi perbincangan hangat ketika adanya terjadi
insiden yang melibatkan dua pejabat pemerintah daerah yang ditetapkan
pihak kepolisian sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Dua
orang yang masuk dalam daftar pencarian orang itu adalah salah satu mantan
bupati yang kini menjadi calon bupati Kabupaten Batu Bara periode berikutnya.
Sementara
satu orang lainnya yang masih berstatus DPO adalah mantan Kepala Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batu Bara, MSEH.
Berbeda
dengan MSEH, mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023, Zahir, kini telah
menyerahkan diri setelah Zahir sendiri kembali maju dalam Pilkada Batu Bara
2024. Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan Zahir sebagai DPO karena dua
kali tidak hadir dalam panggilan penyidik.
"Sudah
DPO dia, surat DPO-nya sudah diterbitkan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes
Hadi Wahyudi, Kamis (1/8/2024). Dikutip dari detik sumut.
Detik
Sumut mengabarkan, surat DPO itu terbit pada 29 Juli 2024 dengan nomor:
DPO/07/VII/2024/Ditreskrimsus. Surat itu ditandatangani oleh Dirreskrimsus
Polda Sumut, KombesAndry Setyawan. Surat itu juga menyertakan foto Zahir.
Mantan
Bupati Batu Bara, Zahir dikabarkan menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai
tersangka dan DPO dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK.
Setelah
menyerahkan diri, Zahir mengajukan permohonan penangguhan penahanan, yang
kemudian penahanan terhadap Zahir itu pun ditangguhkan.
Sementara
itu, mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batu Bara, MSEH
yang saat ini masih berstatus DPO belum berhasil ditangkap karena keberadaan
MSHE masih misterius.
Seperti
diketahui, mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten
Batubara, MSE ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan
penyalahgunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT).
MSE
merupakan mantan Kepala Dinas BPBD Batubara yang juga mantan bawahan mantan
Bupati Batubara 2018-2023 Zahir. Modusnya, dana yang seharusnya digunakan untuk
penanggulangan bencana, malah berakhir menjadi jalan pintas praktik korupsi.
Hal
itu dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara, Dicky Oktavia,
dalam konferensi pers, Jumat (04/10/2024) lalu.
Menurut
keterangan persnya kepada wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara Dicky Oktavia memaparkan dari total anggaran Rp2,3 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan
barang-barang penting seperti tenda, sepeda motor, tandu, dan menara, sekitar
Rp2 miliar diduga diselewengkan. Kerugian negara ini dianggapnya tidak kecil.
Berbeda
dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara yang mengatakan anggaran Rp2,3 miliar yang
dialokasikan untuk pengadaan barang-barang penting seperti tenda, sepeda motor,
tandu, dan menara, sekitar Rp2 miliar diduga diselewengkan, sebelumnya Polres
Batu Bara melalui KBO Satreskrim Polres Batu Bara yang juga Plt Kasi Humas
Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar, pada Senin (18/09/2023) lalu kepada wartawan
membenarkan mengenai kabar yang menyebutkan bahwa MSEH telah kabur membawa uang
APBD Batu Bara sebesar Rp7,6 miliar, dan MSEH telah ditetapkan sebagai
tersangka dengan status buron (daftar DPO).
"Ya,
laporan dugaan korupsi mantan Kepala BPBD Batu Bara telah kita tangani. Para
saksi sudah kita periksa dan dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun,
karena tersangka menghilang, maka telah kita masukan dalam status Daftar
Pencarian Orang (DPO). SPDP juga telah kita kirim ke Kejari Batu Bara,"
unkap Abdi saat itu.
Berakhirnya
Pelarian Panjang dr. Marlina Lubis
Sementara
itu, salah satu pejabat yang namanya sudah tak asing lagi di Kabupaten Batu
Bara adalah dr. Marlina Lubis. Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, dr. Marlina Lubis itu juga pernah
menyandang status 4 tahun sebagai buron kasus korupsi klaim BPJS senilai Rp 1
miliar.
Statusnya
sebagai DPO itu bermula empat tahun lalu saat Pengadilan Negeri menjatuhkan vonis lima tahun enam bulan penjara, denda Rp300 juta, dan
kewajiban membayar uang pengganti Rp1.096.321.495 kepada Marlina. Marlina
dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang merupakan perubahan atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Namun
ketika itu, saat Kejaksaan Negeri Batu Bara hendak mengeksekusi putusan
tersebut, Marlina tak kunjung memenuhi panggilan, sehingga Marlina ditetapkan
sebagai buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kini
pelarian buronan kasus korupsi penggunaan dana klaim BPJS Kesehatan yang
merugikan keuangan negara hingga Rp1 miliar itu berakhir setelah Marlina diamankan
dari sebuah klinik kesehatan, di Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo,
Kecamatan Medan Polonia, Medan. Penangkapan Marlina dilakukan pada Selasa
(14/8/2024) lalu.(*)
Home
Feature story
Headline
Photos
Satu Sudah Diamankan
Tiga Pejabat Masuk Daftar Pencarian Orang
Kejadian Heboh di Kabupaten Batu Bara Masih Hangat Diperbincangkan, Tiga Pejabat Masuk Daftar Pencarian Orang, Satu Sudah Diamankan
Kejadian Heboh di Kabupaten Batu Bara Masih Hangat Diperbincangkan, Tiga Pejabat Masuk Daftar Pencarian Orang, Satu Sudah Diamankan
Eksklusif Co
Sunday, 27 October 2024 | 13:10 WIB
Last Updated
2024-10-28T05:21:09Z
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Trending Now
-
Rapat paripurna pembentukan perangkat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di ruang rapat paripurna DPRD Batu Bara, Kelurahan Lima Puluh, Rabu (15/...
-
Poto Pelaksanaan penjaringan dilaksanakan panitia di kantor Desa Landbouw pada Jumat (10/01/2025) yang diikuti tiga orang calon kaur langsun...
-
Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung yang diwakili Sekda Norma Deli Siregar terima kunjungan Kepala Taspen Wilayah Medan di ...
-
Kantor Desa Landbouw tampak sepi saat dikunjungi pada Selasa (21/1/25). EKSKLUSIF.CO - Nama Kepala Desa Landbouw Haidir Jailani akhir-akhir ...
-
Poto Ist/ ilustrasi Petani EKSKLUSIF.CO - Belum lama ini, kabar menggemparkan soal beredarnya pupuk palsu yang melibatkan sejumlah pejabat d...
No comments:
Post a Comment