Penjabat Bupati Batu Bara, Heri Wahyudi Marpaung saat
menghadiri Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara, di Lima
Puluh, Rabu (16/10/2024).
EKSKLUSIF.CO -
Penjabat Bupati Batu Bara, Heri Wahyudi Marpaung menghadiri Rapat Paripurna
yang berlangsung di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu
Bara, di Lima Puluh, Rabu (16/10/2024).
Sebanyak 11
anggota DPRD Batu Bara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Pada hari yang
sama, Humas DPRD Batu Bara dalam rilisnya menyatakan, keputusan tersebut
diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Batu Bara.
Dalam rapat
tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara menerima dan menyetujui
laporan akhir Panitia Khusus I dan III. Rancangan Peraturan Daerah tersebut
diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam upaya
penanganan kawasan permukiman kumuh sebagai salah satu permasalahan sosial yang
mendesak di Kabupaten Batu Bara.
Melalui regulasi
ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan memiliki payung hukum yang jelas untuk
melakukan pencegahan, perbaikan, dan peningkatan kualitas infrastruktur di
kawasan yang masuk kategori kumuh, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh
pemerintah pusat.
Dalam
sambutannya, Penjabat Bupati Batu Bara, Heri Wahyudi menyampaikan rasa terima
kasih dan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui
Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Peraturan tersebut diharapkan dapat
mengatasi permasalahan permukiman kumuh yang selama ini menjadi tantangan bagi
pembangunan sosial ekonomi daerah.
“Dengan
disetujuinya Ranperda ini menjadi peraturan daerah, maka kita memiliki payung
hukum yang kuat untuk melakukan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap
perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Batubara,” ujar Heri Wahyudi.
Menurut Heri,
langkah ini dinilai dapat membawa perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat,
khususnya dalam hal hunian yang lebih layak dan berkualitas,” jelas Heri.
Selain itu, Pj
Bupati Batu Bara menambahkan bahwa perumahan dan permukiman kumuh merupakan
salah satu masalah utama yang memerlukan penanganan serius dan menyeluruh.
“Pemerintah
daerah dapat bergerak lebih efektif dalam memperbaiki kondisi lingkungan
permukiman yang kurang layak, sehingga masyarakat dapat menikmati hunian yang
lebih sehat dan aman,” kata Heri Wahyudi.
Rapat paripurna
ini diakhiri dengan komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah Batu Bara untuk terus
bersinergi mewujudkan pembangunan Kabupaten Batu Bara yang lebih baik.
Penulis: Dharma
Samosir
Editor: Srephanie
Copyright © 2024 EKSKLUSIF
Editor: Srephanie
Copyright © 2024 EKSKLUSIF
No comments:
Post a Comment