EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

Agen Iklan bjb Masuk Lingkaran Media Mainstream, Siapa Saja Pemainnya? Ini Kata KPK

Eksklusif Co
Wednesday, 30 October 2024 | 01:56 WIB Last Updated 2024-10-29T18:56:13Z
Foto Ilustrasi
 
EKSKLUSIF.CO - KPK dikabarkan telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah (BJB) Jawa Barat dan Banten.
 
Konon kabarnya juga, nama salah satu Anggota V BPK RI yang dilantik pada Oktober 2022 lalu, Ahmad Noor Supit yang menggantikan Harry Azhar turut masuk dalam kisi-kisi yang dibocorkan KPK ke media pada Selasa (27/8/2024) kemarin.
 
Dikutip dari Monitorindonesia.com, Sabtu (28/9/2024), Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan semua pihak yang keterangannya dibutuhkan untuk memperkuat perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani akan dipanggil.
 
Menurut Tessa siapa pun jika kesaksiannya dibutuhkan, termasuk oknum Anggota BPK itu, maka akan dipanggil dan diperiksa.
 
“Bila sudah terbit Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), tentu bergantung pada kebutuhan penyidikan,” kata Tessa.
 
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan, saat ini Sprindik untuk kasus tersebut masih dalam proses administrasi untuk diterbitkan.
 
Seperti diketahui, selama periode Tahun 2021, 2022 dan Semester I Tahun 2023, Bank bjb telah merealisasikan Biaya Promosi sesuai Laporan Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten sebesar Rp1.159.546.184.272,00.
 
Sementara itu, dana yang seharusnya dialokasikan sebesar Rp200 juta untuk satu kali pemasangan iklan di media, diduga di markup atau digelembungkan harganya hingga Rp400 juta. Dana dari penggelembungan ini diduga mengalir ke sejumlah pihak termasuk pejabat BJB. Penyidik KPK saat ini tengah menyelidiki ke mana saja dana hasil penggelembungan itu mengalir.
 
Salah seorang sumber yang juga merupakan salah satu pimpinan media online di bandung yang tidak mau namanya dipublikasikan mengatakan, untuk mengungkap kasus ini secara gamblang, Komisi Pemberantasan Korupsi harus berani memanggil siapa saja yang terlibat terkait dengan kebijakan penujukan kepada ke-enam agensi iklan yang menerima pembayaran berdasarkan bukti iklan yang ditayangkan.
 
Selain itu, kata sumber tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi harus melakukan pemeriksaan terhadap ke enam agensi iklan itu terkait besaran uang yang dibayarkan kepada media massa, di mana sebagian besar media tersebut merupakan media arus utama yang sudah terverifikasi oleh dewan pers.
 
"KPK harus memeriksa ke-enam agensi iklan itu, dan juga memeriksa siapa saja yang terlibat dalam permainan kasus iklan ini. Untuk menghindari informasi yang simpangsiur, KPK harus segera mengumumkan nama-nama tersangka. Diperlukan transparansi dari KPK dalam menyelesaikan kasus ini," ujarnya kepada eksklusif, Selasa (29/10/2024).
 
Ia pun menduga, pada kurun waktu tahun 2021 hingga 2023, keenam agensi iklan tersebut menjadi perusahaan yang memonopoli PO kerjsama publikasi di lingkungan pemerintahan di Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat.
 
"Saya menduga selain memonopoli kerjasama iklan di bjb, keenam agensi ini juga diduga merupakan perusahaan agensi yang memonopoli PO kerja sama publikasi di lingkungan pemda Kota Bandung dan pemda Provinsi Jawa Barat. DPRD Jawa Barat harus memanggil manajemen bjb terkait kasus dugaan korupsi iklan yang tegah ditangani oleh KPK itu, dan juga memanggil Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat terkait penyerapan anggaran publikasi di media yang diduga cukup fantastis selama kurun waktu 2021 sampai dengan 2023," ungkapnya.
 
Ironisnya, kata sumber itu, media massa yang mendapat order PO kerjasama pemasangan iklan bjb lewat agensi yang bermasalah itu justru sebagian besar dimonopoli oleh media arus utama mulai dari media online, cetak, dan televisi yang disebut-sebut sebagai media yang dibanggakan kalangan pemerintahan daerah dengan dalih sudah terverifikasi Dewan Pers.
 
"Ironis memang, lucunya media-media yang menerima order PO iklan bjb hampir bisa dikatakan sebagaian besar media mainstream, dan selama ini hampir seluruh pemerintah daerah di negeri ini bangga terhadap media-media tersebut karena sudah terverifikasi oleh dewan pers, namun nyatanya semua syarat verifikasi itu hanya dibuat untuk bisa memonopoli kerja sama iklan dan publikasi," imbuhnya.
 
"Tapi terkait isu panas ini, suara dewan pers nyaris tak terdengar," pungkasnya.(*)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Agen Iklan bjb Masuk Lingkaran Media Mainstream, Siapa Saja Pemainnya? Ini Kata KPK

No comments:

Trending Now

Iklan