Foto: Ilustrasi
EKSKLUSIF.CO -
Siswa SMK Negeri lulusan tahun 2024 di Jawa Barat dan Kota Bandung harus
menelan pil pahit karena kebijakan keliru yang dilakukan Pemprov Jabar atas pemangkasan
anggaran Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) sebesar 30% dari total
anggaran sebesar Rp.1,5 triliun menjadi Rp.993 miliar pada tahun anggaran 2023.
Sementara itu,
di saat yang sama, sejumlah media tertentu malah banjir order publikasi hingga
menguras anggaran sebesar Rp. 47 miliar. Padahal sebagaimana diketahui, anggaran
pendidikan mendapat porsi 20 persen dari APBN sesuai amanat Undang-Undang Dasar
1945.
Akibat
kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di era Ridwan Kamil saat itu, sejumlah
program kegiatan sekolah terpaksa dipangkas karena kekurangan dana. Lebih
parahnya lagi, para siswa lulusan SMK Negeri di Kota Bandung tahun 2024 seolah
diterlantarkan karena tidak dapat mengikuti uji kompetensi keahlian untuk
sertifikasi calon lulusan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang ditetapkan
oleh Badan Nasional Sertifikasi (BNSP) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan karena
keterbatasan dana.
Lebih rinci,
anggaran pendidikan tahun 2023 dari APBN 2023 yang terealisasi dilaporkan sebesar
Rp513,38 triliun dari total anggaran sebesar Rp621,28 triliun dengan skema Transfer
ke Daerah (TKD) sebesar Rp346,56 triliun atau 52,1 persen dan anggaran pendidikan
lainnya masuk melalui Pembiayaan antara lain Dana Abadi Pendidikan dan Dana Abadi
Pondok Pesantren sebesar Rp15 triliun, yang menjadi kewenangan Kementerian
Agama. Selanjutnya, sebesar Rp47,31 triliun disalurkan ke beberapa kementerian
atau lembaga yang memiliki program pendidikan.
Ironisnya,
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat di bawah pimpinan Penjabat Gubernur Bey
Machmudin juga terkesan tidak peka terhadap permasalahan yang tengah dihadapi para
siswa SMK disaat itu.
Bahkan pada
pertengahan Mei 2023, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Sari Sundari
mempertanyakan hal tersebut dan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar melakukan
kajian ulang terhadap kebijakan pemangkasan anggaran Biaya Operasional Pendidikan
Daerah (BOPD) tersebut.
Saat itu, Sari
Sundari berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat melakukan evaluasi untuk
memastikan kebutuhan sekolah bisa terpenuhi, guna menjaga kualitas pendidikan bagi
siswa. Mengingat pemengkasan BOPD akan berdampak pada terhambatnya aktivitas pendidikan
siswa.
Sementara itu,
Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat saat dikonfirmasi sejumlah media
perihal penyerapan anggaran publikasi yang cukup besar itu, tak kunjung merespons
pertanyaan wartawan.(Red)
Home
Headline
Lulusan Siswa SMK Negeri di Kota Bandung Harus Telan Pil Pahit
Media Tertentu Dibanjiri Order Publikasi Pemda Jabar Hingga 47 Miliar
Nasional
Tahun 2023, Lulusan Siswa SMK Negeri di Kota Bandung Harus Telan Pil Pahit, Sementara Media Tertentu Dibanjiri Order Publikasi Pemda Jabar Hingga 47 Miliar
Tahun 2023, Lulusan Siswa SMK Negeri di Kota Bandung Harus Telan Pil Pahit, Sementara Media Tertentu Dibanjiri Order Publikasi Pemda Jabar Hingga 47 Miliar

HeadlineLulusan Siswa SMK Negeri di Kota Bandung Harus Telan Pil PahitMedia Tertentu Dibanjiri Order Publikasi Pemda Jabar Hingga 47 MiliarNasional
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Trending Now
-
Foto ist/ ilustrasi EKSKLUSIF.CO - Sejumlah media yang bekerja di wilayah Jawa Barat menyayangkan kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (...
-
EKSKLUSIF.CO - Sekitar 100 pelaku usaha impor bawang putih, penerima Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) tahun 2023–2024, mengikuti...
-
Ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Public Watch (LSM IPW) Mangapul Parulian Doloksaribu. EKSKLUSIF.CO - Jumlah pengeluaran bela...
-
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Public Watch (IPW) Mangapul Parulian Doloksaribu. EKSKLUSIF.CO - Badan Pemeriksa Keuangan (B...
-
Suasana Pasar Malam di Lapangan Sepak Bola Desa Sei Bejangkar, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. EKSKLUSIF.C...
No comments:
Post a Comment