EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

Resmi Jadi Tersangka, Kadisdik Provinsi Maluku Utara ditahan di Rutan Cabang KPK

Eksklusif Co
Saturday 6 July 2024 | 09:09 WIB Last Updated 2024-07-06T02:09:02Z
KPK Tetapkan Tersangka Pemberi Gratifikasi Jual Beli Jabatan di Provinsi Maluku Utara

EKSKLUSIF.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Malut Utara IJ sebagai tersangka dugaan pemberian gratifikasi terkait jual beli jabatan di lingkungan Provinsi Malut Utara kepada AGK yang merupakan mantan Gubernur Provinsi Malut. Maluku Utara Tahun 2019 - 2024.

Dikutip dari siaran pers KPK pada 5 Juli 2024, KPK menahan Tersangka IJ di Rutan Cabang KPK untuk periode selama 20 hari pertama terhitung sejak 4 Juli 2024 sampai dengan 23 Juli 2024.

Perkara ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang bermula dari penangkapan AGK oleh KPK yang diduga menerima sejumlah uang dan/atau barang terkait pengadaan barang/jasa, pengurusan perizinan, dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Dalam konstruksi kasus perkaranya itu, Tersangka IJ diduga memberikan uang kepada AGK dengan beberapa transaksi rekening melalui RA atas perintah AGK sejumlah sekitar Rp1,2 miliar.

Diduga pemberian uang tersebut dalam rangka pengisian jabatan Kadisdik Pemprov Malut, dimana uang tersebut diterima dalam dua periode, yakni sebelum IJ dilantik menjadi Kadisdik sebesar Rp210 juta, dan sejumlah Rp 1,02 miliar setelah IJ menjabat Kadisdik.

Atas perbuatannya, Tersangka IJ disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Yura
Copyright © 2024 EKSKLUSIF

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Resmi Jadi Tersangka, Kadisdik Provinsi Maluku Utara ditahan di Rutan Cabang KPK

No comments:

Trending Now

Iklan

Iklan