EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

Pemprov Jabar Gelar Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028

Eksklusif Co
Sunday 30 June 2024 | 19:49 WIB Last Updated 2024-06-30T12:49:02Z

EKSKLUSIF.CO - Pemprov Jabar melalui Tim Seleksi tengah menggelar seleksi calon komisioner Komisi Informasi masa jabatan 2024-2028. Masyarakat Jawa Barat juga memiliki kesempatan mengikuti proses seleksi tersebut.

Pendaftaran seleksi calon komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat akan berlangsung pada 4-17 Juli 2024. Pendaftaran dan penyerahan dokumen administrasi lengkap hanya dapat dilakukan secara online melalui laman https://jabarprov.go.id/.

Ada sejumlah persyaratan umum dalam proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Jawa Barat, antara lain memiliki pengalaman dalam kegiatan badan publik, berusia minimal 35 tahun, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dalam dua tahun terakhir, dan mendapat rekomendasi tertulis dari dua tokoh masyarakat atau organisasi/pimpinan lembaga.

Informasi mengenai persyaratan umum dan tahapan seleksi dapat diakses di http://www.jabarprov.go.id/layanan/seleksi-anggota-komisi-informasi-provinsi-jawa-barat-tahun-2024-2028-1719037407.

Ketua Tim Seleksi Komisi Informasi Jawa Barat masa jabatan 2024-2028, A. Alamsyah Saragih mengatakan, proses seleksi bertujuan untuk menjaring talenta terbaik calon anggota Komisi Informasi Jabar.

“Seleksi ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Diharapkan dari seleksi ini dapat menjaring talenta terbaik sebagai calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

“Untuk periode 2024-2028, tim seleksi akan mencari calon komisioner yang mampu beradaptasi dengan fenomena pengelolaan informasi yang semakin kompleks dan penuh risiko,” imbuhnya.

Komisi Informasi provinsi sendiri mempunyai tugas menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik di daerah melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi, serta bertanggung jawab kepada gubernur dan menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 712/Kep.134 Diskominfo/2024 tentang Tim Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2028 untuk melaksanakan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.(ris)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemprov Jabar Gelar Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028

No comments:

Trending Now

Iklan

Iklan