EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

LSM Gempur Kunjungi Bea Cukai Bandung Terkait Impor Baju Bekas Gedebage, Syamsul Singgung Kewenangan Kepolisian

Eksklusif Co
Tuesday 14 May 2024 | 18:33 WIB Last Updated 2024-05-14T11:33:49Z
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung di Jl. Rumah Sakit No.167, Babakan Penghulu, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat.

EKSKLUSIF.CO - Ketua Umum LSM Gempur Preddy Marbun sambangi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung di Jl. Rumah Sakit No.167, Babakan Penghulu, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat. Kedatangan Preddy terkait laporan LSM Gempur soal diduga maraknya penjualan baju Cimol impor bekas di Pasar Gedebage Bandung.

Preddy mengatakan, kunjungannya itu untuk meminta tanggapan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung terkait diduga maraknya penjualan baju Cimol bekas impor di Pasar Gedebage dan dugaan maraknya rokok ilegal tanpa cukai di Bandung.

Menanggapi hal tersebut, Humas Kantor Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung Syamsul menjelaskan, pihaknya tidak berwenang menindak penjualan baju cimol bekas impor di Pasar Gedebage, Bandung.

Dikatakannya,  Bea Cukai ada di kawasan Pabean, bukan di daerah kawasan Pabean semuanya. Ini, kata Syamsul, yang mengawasi ini, TNI AL, Polisi Air. Menurut dia, bea cukai berada di kawasan Pabean tempat diselesasikannya imfortasi.

Masih menurutnya, barang impor saat berada di luar bandara atau di luar pelabuhan bukan lagi kewenangannya Bea Cukai melainkan kewenangan kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Syamsul bahkan menjelaskan kepada LSM Gempur, pihaknya seolah ditantang karena letak kantor bea cukai tidak terlalu jauh dari pasar Cimol Gedebage yang menjual pakaian bekas.

“Jadi logikanya dibalik lagi, Pak. Mereka itu berani pak, gara-gara Bea Cukai enggak bisa ke situ. Coba kalau dia tahu Bea Cukai bisa nangkap, enggak mungkin berani di situ. Makanya dia itu ngeledek dia itu,” ujarnya, di kantornya, Senin (14/5/2024).

“Kalau saya punya kewenangan, saya sikat itu,” tegasnya.

Sementara terkait rokok ilegal yang dipermasalahkan Preddy, Syamsul mengatakan, pada tahun lalu pihaknya telah menangkap pelaku berikut menyita 12 juta batang rokok ilegal.

Dalam kesempatan yang sama, Preddy merasa kurang puas dengan penjelasan Syamsul. Ia menegaskan akan segera melakukan kunjungan ke Polda Jabar untuk menindaklajuti terkait hal tersebut.(Ris).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSM Gempur Kunjungi Bea Cukai Bandung Terkait Impor Baju Bekas Gedebage, Syamsul Singgung Kewenangan Kepolisian

No comments:

Trending Now

Iklan

Iklan