Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi S.E saat menyampaikan kata sambutan di acara restorative
Justice di Desa Titian Resak Kecamatan
Seberida, Rabu, (03/08/2022).
Penulis:
Pinten I Editor: Nanda H
EKSKLUSIF.CO
- Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagja dalam sambutannya menyampaikan
terima kasih kepada Bupati dan Forkopimda yang telah proaktif melaksanakannya
dan rehabilitasi tersebut.
''Saya
berharap dengan adanya gedung baru, Kejari Inhu dan jajarannya dapat bekerja
lebih baik lagi. Apalagi Kajari Inhu akan mengikuti kompetisi BPK. Semoga
dengan adanya gedung ini, pelayanan kami kepada masyarakat semakin meningkat,''
ujarnya. saat peresmian Rehabilitasi Gedung Kejaksaan Inhu dan Pusat
Rehabilitasi Narkoba RS Indrasari Kecamatan Rengat Barat dan restorative
Justice di Desa Titian Resak Kecamatan
Seberida Inhu bersama rombongan Bupati Inhu, Rabu, (03/08/2022).
Ia
mengatakan dengan dibangunnya Balai Rehabilitasi Narkotika ini, diharapkan
tidak semua perkara harus dibawa ke pengadilan atau diperkarakan. Soalnya kasus
narkotika ini merupakan kasus yang paling banyak ditemui dari kasus lainnya,
karena Pekanbaru merupakan jalur yang mudah untuk penyebaran narkotika.
''Maka
saya mohon Bapak Kepolisian, BNN, dan kejaksaan untuk mengarahkan Pemda dan
Kabag Hukum untuk memberikan penerangan hukum tentang bahaya Narkoba
ke-sekolah- sekolah dan pesantren,'' ujarnya.
Narkoba
menurutnya sangat berbahaya, bisa jadi rangkaian kasus narkotika dengan pelaku
kriminal.
''Jika
kecanduan, akan menghalalkan segala cara. Terkadang penyakit lettomany
berlanjut. Mohon kiranya Pak Kajari dan pemda berkoordinasi dengan penyuluhan
vertikal tentang bahaya narkotika,'' ujarnya.
Ia
mengatakan, pemerintah daerah, kejaksaan, polisi dan dokter bisa merumuskan
apakah kasus ini harus dilanjutkan di pengadilan atau di rehab.
“Mudah-mudahan
dengan adanya balai ini tidak ada warga yang menjadi terpidana,” pungkasnya.
Pada
kesempatan yang sama Bupati Inhu, Rezita Meylani dalam sambutan pembukaannya
menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Inhu, pihaknya menyambut baik
kedatangan Kajati Riau beserta seluruh jajarannya di Inhu. Tentu, kata Rezita,
ia juga senang karena pada kesempatan yang berbahagia ini pihaknya dapat tetap
bersilaturahmi sekaligus menjadi bagian dari suasana syukur dengan keluarga
besar Kajari Inhu yang sekaligus secara bersamaan dapat meresmikan gedung
kantor baru dan gedung Balai Rehabilitasi Adyaksa.
“Tentu
saya ucapkan selamat kepada keluarga besar Kajari Inhu,” kata Rezita.
Rezita
berharap, keberadaan gedung baru ini dapat menciptakan suasana kondusif dan
nyaman sehingga dapat memicu semangat kerja seluruh jajaran Kajari Inhu.
Bertepatan dengan peresmian kantor baru ini, Ia juga menyampaikan terima kasih
dan apresiasi atas hadirnya Balai Rehabilitasi Adyaksa di RSUD Indra Sari
Rengat. Yang diperuntukan tentunya sebagai tempat penanganan para pengguna
narkotika yang memenuhi syarat untuk direhabilitasi nantinya.
“Bagi
kami, ini merupakan bentuk komitmen dan kerjasama berkelanjutan antara
pemerintah daerah dengan kejaksaan dalam upaya penanganan korban yang dilakukan
melalui pendekatan yang humanis,” ujarnya.
"Bapak Kajati beserta jajaran dan tamu yang
berbahagia, dapat saya informasikan bahwa Inhu meliputi area seluas 8.000
kilometer persegi dan terdiri dari 14 kecamatan, 16 kelurahan dan 178 desa
dengan jumlah penduduk sekitar 450.000 jiwa. Tentunya dengan data tersebut
cukup memberikan gambaran kepada kita bahwa untuk mewujudkan pembangunan di
segala aspek, diperlukan semua unsure untuk saling bahu membahu bekerjasama
untuk mendukung cita-cita pembangunan yang telah kita capai,'' tuturnya.
Orang
nomor satu di Kabupaten Inhu ini juga menyampaikan bahwa sehubungan dengan hal
tersebut, koordinasi dan sinergi yang dibangun oleh pemerintah Inhu dan
Forkopimda serta Kajari Inhu terus berjalan dengan baik seperti yang diharapkan
bersama. Oleh karena itu, kata dia, pertemuan ini diharapkan menjadi momentum
untuk terus meningkatkan sinergi dan komitmen bersama guna mendukung proses
pelaksanaan pembangunan di Inhu.
''Dengan
adanya Balai Rehabilitasi Narkotika, tentunya kita akan berusaha dan berhasil
meminimalisirnya. Dengan keberadaan Balai Rehabilitasi Narkotika,
tentunya kita akan berupaya dan berhasil meminimalisir atau bahkan tidak ada
sama sekali warga yang terlibat pada pelanggaran narkotika. Tentunya ini
menjadi pekerjaan berat dan butuh kerja keras kita semua,'' pungkasnya.
Hal
senadah disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri, Inhu Furkon Syah Lubis, SH, MH
dengan mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan Kajati Riau dan
rombongan. Selain itu, Ia juga tak lupa menyampaikan terima kasih dan
penghargaan kepada Bupati Inhu dan wakil Bupati beserta jajarannya atas
kerjasama dan bantuannya melalui hibah untuk renovasi bagian depan gedung
kejari.
Menurut
dia, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dalam waktu sekitar dua tahun
dengan anggaran Rp. 1,2 miliar, serta hibah tanah untuk penambahan halaman
belakang sekitar 3.000 meter.
''Terima
kasih ibu Bupati,'' kata Furkon Syah Lubis.
''Alhamdulillah,
gedung yang berdiri sejak 1991 itu belum pernah direnovasi. Kita bisa melihat
dengan kondisi saat ini. Semoga sinergi kita bisa berjalan dengan baik. Saya
pribadi dan seluruh jajaran kejaksaan
berharap dengan adanya renovasi gedung ini diharapkan dapat meningkatkan
kinerja, lebih efektif dan ter-arah, serta mampu meningkatkan kualitas
pelayanan publik dan masyarakat Inhu,'' tambahnya.
Dalam
kesempatan itu, Ia juga mengajak seluruh pegawai dan staf honorer untuk dapat
bekerja secara maksimal dan profesional ke arah yang lebih baik. Pada
kesempatan ini juga akan diresmikan Balai Rehabilitasi Narkotika yang merupakan
tindak lanjut dari pedoman Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang
Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika melalui Rehabilitasi
dengan Restorative Justice sebagai pelaksanaan dominus litis Jaksa.
''Pelaksanaan ini merupakan bentuk pelaksanaan kewenangan jaksa penuntut umum untuk menempatkan penyalahguna pecandu atau korban penyalahguna ke dalam rehabilitasi. Semoga dengan adanya rehabilitasi ini menjadi solusi bagi kejaksaan, terutama di wilayah kejaksaan Inhu dalam langkah memberikan keadilan atas hak, terutama penyalahgunaan narkotika,'' pungkasnya.
Turut
hadir dalam acara ini WaKI Bupati Inhu,Kapolres Inhu, Ketua Pengadilan, Kepala
Inspektorat, Dandim 0302, Sekda, Direktur RSUD Indra Sari, Kepala Dinas
Kesehatan, Kajati Riau beserta rombongan, Kepala Rutan, Ketua DPRD Inhu, Camat,
dan Forkopinda.
Usai sambutan Kajari, dilanjutkan dengan acara pengguntingan pita oleh Kajati yang dihadiri Bupati Inhu dan Ketua DPRD. Dilanjutkan dengan peninjauan Balai Rehabilitasi Narkotika RSUD Indra Sari dan peresmian restorative Justice ke Desa Titian Resak Kecamatan Seberida kabupaten Inhu oleh seluruh delegasi rombongan.
No comments:
Post a Comment