EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

Bupati Rezita Meylani Hadiri Peresmian Rehabilitasi Gedung Kejari Inhu dan Balai Rehabilitasi Narkotika

Eksklusif Co
Friday 5 August 2022 | 16:38 WIB Last Updated 2022-08-05T09:54:04Z

Bupati Inhu, Rezita Meylani  Yopi  S.E saat menyampaikan kata sambutan di acara  restorative Justice  di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida, Rabu, (03/08/2022).

 

Penulis: Pinten I Editor: Nanda H

 

EKSKLUSIF.CO - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagja dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Forkopimda yang telah proaktif melaksanakannya dan rehabilitasi tersebut.

 

''Saya berharap dengan adanya gedung baru, Kejari Inhu dan jajarannya dapat bekerja lebih baik lagi. Apalagi Kajari Inhu akan mengikuti kompetisi BPK. Semoga dengan adanya gedung ini, pelayanan kami kepada masyarakat semakin meningkat,'' ujarnya. saat peresmian Rehabilitasi Gedung Kejaksaan Inhu dan Pusat Rehabilitasi Narkoba RS Indrasari Kecamatan Rengat Barat dan restorative Justice  di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida Inhu bersama rombongan Bupati Inhu, Rabu, (03/08/2022).

 

Ia mengatakan dengan dibangunnya Balai Rehabilitasi Narkotika ini, diharapkan tidak semua perkara harus dibawa ke pengadilan atau diperkarakan. Soalnya kasus narkotika ini merupakan kasus yang paling banyak ditemui dari kasus lainnya, karena Pekanbaru merupakan jalur yang mudah untuk penyebaran narkotika.

 

''Maka saya mohon Bapak Kepolisian, BNN, dan kejaksaan untuk mengarahkan Pemda dan Kabag Hukum untuk memberikan penerangan hukum tentang bahaya Narkoba ke-sekolah- sekolah dan pesantren,'' ujarnya.

 

Narkoba menurutnya sangat berbahaya, bisa jadi rangkaian kasus narkotika dengan pelaku kriminal.

 

''Jika kecanduan, akan menghalalkan segala cara. Terkadang penyakit lettomany berlanjut. Mohon kiranya Pak Kajari dan pemda berkoordinasi dengan penyuluhan vertikal tentang bahaya narkotika,'' ujarnya.

 

Ia mengatakan, pemerintah daerah, kejaksaan, polisi dan dokter bisa merumuskan apakah kasus ini harus dilanjutkan di pengadilan atau di rehab.

 

“Mudah-mudahan dengan adanya balai ini tidak ada warga yang menjadi terpidana,” pungkasnya.

 

Pada kesempatan yang sama Bupati Inhu, Rezita Meylani dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Inhu, pihaknya menyambut baik kedatangan Kajati Riau beserta seluruh jajarannya di Inhu. Tentu, kata Rezita, ia juga senang karena pada kesempatan yang berbahagia ini pihaknya dapat tetap bersilaturahmi sekaligus menjadi bagian dari suasana syukur dengan keluarga besar Kajari Inhu yang sekaligus secara bersamaan dapat meresmikan gedung kantor baru dan gedung Balai Rehabilitasi Adyaksa.

 

“Tentu saya ucapkan selamat kepada keluarga besar Kajari Inhu,” kata Rezita.

 

Rezita berharap, keberadaan gedung baru ini dapat menciptakan suasana kondusif dan nyaman sehingga dapat memicu semangat kerja seluruh jajaran Kajari Inhu. Bertepatan dengan peresmian kantor baru ini, Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas hadirnya Balai Rehabilitasi Adyaksa di RSUD Indra Sari Rengat. Yang diperuntukan tentunya sebagai tempat penanganan para pengguna narkotika yang memenuhi syarat untuk direhabilitasi nantinya.

 

“Bagi kami, ini merupakan bentuk komitmen dan kerjasama berkelanjutan antara pemerintah daerah dengan kejaksaan dalam upaya penanganan korban yang dilakukan melalui pendekatan yang humanis,” ujarnya.

 

"Bapak  Kajati beserta jajaran dan tamu yang berbahagia, dapat saya informasikan bahwa Inhu meliputi area seluas 8.000 kilometer persegi dan terdiri dari 14 kecamatan, 16 kelurahan dan 178 desa dengan jumlah penduduk sekitar 450.000 jiwa. Tentunya dengan data tersebut cukup memberikan gambaran kepada kita bahwa untuk mewujudkan pembangunan di segala aspek, diperlukan semua unsure untuk saling bahu membahu bekerjasama untuk mendukung cita-cita pembangunan yang telah kita capai,'' tuturnya.

 

Orang nomor satu di Kabupaten Inhu ini juga menyampaikan bahwa sehubungan dengan hal tersebut, koordinasi dan sinergi yang dibangun oleh pemerintah Inhu dan Forkopimda serta Kajari Inhu terus berjalan dengan baik seperti yang diharapkan bersama. Oleh karena itu, kata dia, pertemuan ini diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan sinergi dan komitmen bersama guna mendukung proses pelaksanaan pembangunan di Inhu.

 

''Dengan adanya Balai Rehabilitasi Narkotika, tentunya kita akan berusaha dan berhasil meminimalisirnya. Dengan keberadaan Balai Rehabilitasi Narkotika,  tentunya kita akan berupaya dan berhasil meminimalisir atau bahkan tidak ada sama sekali warga yang terlibat pada pelanggaran narkotika. Tentunya ini menjadi pekerjaan berat dan butuh kerja keras kita semua,'' pungkasnya.

 

Hal senadah disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri, Inhu Furkon Syah Lubis, SH, MH dengan mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan Kajati Riau dan rombongan. Selain itu, Ia juga tak lupa menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Inhu dan wakil Bupati beserta jajarannya atas kerjasama dan bantuannya melalui hibah untuk renovasi bagian depan gedung kejari.

 

Menurut dia, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dalam waktu sekitar dua tahun dengan anggaran Rp. 1,2 miliar, serta hibah tanah untuk penambahan halaman belakang sekitar 3.000 meter.

 

''Terima kasih ibu Bupati,'' kata Furkon Syah Lubis.

 

''Alhamdulillah, gedung yang berdiri sejak 1991 itu belum pernah direnovasi. Kita bisa melihat dengan kondisi saat ini. Semoga sinergi kita bisa berjalan dengan baik. Saya pribadi dan seluruh jajaran  kejaksaan berharap dengan adanya renovasi gedung ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja, lebih efektif dan ter-arah, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan masyarakat Inhu,'' tambahnya.

 

Dalam kesempatan itu, Ia juga mengajak seluruh pegawai dan staf honorer untuk dapat bekerja secara maksimal dan profesional ke arah yang lebih baik. Pada kesempatan ini juga akan diresmikan Balai Rehabilitasi Narkotika yang merupakan tindak lanjut dari pedoman Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Restorative Justice sebagai pelaksanaan dominus litis Jaksa.

 

''Pelaksanaan ini merupakan bentuk pelaksanaan kewenangan jaksa penuntut umum untuk menempatkan penyalahguna pecandu atau korban penyalahguna ke dalam rehabilitasi. Semoga dengan adanya rehabilitasi ini menjadi solusi bagi kejaksaan, terutama di wilayah kejaksaan Inhu dalam langkah memberikan keadilan atas hak, terutama penyalahgunaan narkotika,'' pungkasnya.

 

Turut hadir dalam acara ini WaKI Bupati Inhu,Kapolres Inhu, Ketua Pengadilan, Kepala Inspektorat, Dandim 0302, Sekda, Direktur RSUD Indra Sari, Kepala Dinas Kesehatan, Kajati Riau beserta rombongan, Kepala Rutan, Ketua DPRD Inhu, Camat, dan Forkopinda.

 

Usai sambutan Kajari, dilanjutkan dengan acara pengguntingan pita oleh Kajati yang dihadiri Bupati Inhu dan Ketua DPRD. Dilanjutkan dengan peninjauan Balai Rehabilitasi Narkotika RSUD Indra Sari dan peresmian restorative Justice ke Desa Titian Resak Kecamatan Seberida kabupaten Inhu oleh seluruh delegasi rombongan.





Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Rezita Meylani Hadiri Peresmian Rehabilitasi Gedung Kejari Inhu dan Balai Rehabilitasi Narkotika

No comments:

Trending Now

Iklan

Iklan