EKSKLUSIF.CO
- Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis menghadiri undangan Dinas Pendapatan
Daerah Kabupaten Bengkalis terkait transparansi dan efisiensi keuangan daerah
dalam forum diskusi pelaksanaan EPTD dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia
Provinsi Riau, di Hotel Khas Pekanbaru Riau, Jumat (3/4/2022).
Tujuan
pertemuan ini adalah untuk menggali dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD).
Ketua
Komisi III H. Adri menyampaikan mengenai pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi
Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 dapat membantu
pembayaran pajak dan lain sebagainya dengan menggunakan sistem aplikasi yang
telah dibangun seperti CMS pajak PBB dan PDL pajak.
“Saya
berharap dengan adanya pertemuan ini bisa menambah wawasan kita dalam mengelola
keuangan daerah dan meningkatkan PAD dan selalu taat membayar pajak demi
kemajuan daerah dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten
Bengkalis sesuai dengan visi dan misi pemerintah menjadi daerah yang maju,
sejahtera dan bermartabat,” pungkasnya. H.Adri.
Selain
Adri, Wakil Ketua Komisi III Simon Lumban Gaol juga berharap dengan adanya
aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak dan juga
perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis untuk lebih patuh
dalam membayar pajak guna meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis di
masa depan.
Sementara
itu dari Bank Indonesia Provinsi Riau yang dihadiri oleh Asral Masuri
menjelaskan pembayaran nontunai digital disebut KRIS dan adanya pajak 100% dari
KRIS selama satu tahun dengan menggunakan aplikasi atau rumus.
(Humas
DPRD)
No comments:
Post a Comment