EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

Komisi III Berharap ETPD Bisa Mempermudah Transaksi Perpajakan

Eksklusif Co
Monday 18 April 2022 | 01:18 WIB Last Updated 2022-04-17T18:20:58Z
Forum diskusi pelaksanaan EPTD dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, di Hotel Khas Pekanbaru Riau, Jumat (3/4/2022).

EKSKLUSIF.CO - Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis menghadiri undangan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis terkait transparansi dan efisiensi keuangan daerah dalam forum diskusi pelaksanaan EPTD dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, di Hotel Khas Pekanbaru Riau, Jumat (3/4/2022).

 

Tujuan pertemuan ini adalah untuk menggali dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Ketua Komisi III H. Adri menyampaikan mengenai pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 dapat membantu pembayaran pajak dan lain sebagainya dengan menggunakan sistem aplikasi yang telah dibangun seperti CMS pajak PBB dan PDL pajak.

 

“Saya berharap dengan adanya pertemuan ini bisa menambah wawasan kita dalam mengelola keuangan daerah dan meningkatkan PAD dan selalu taat membayar pajak demi kemajuan daerah dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkalis sesuai dengan visi dan misi pemerintah menjadi daerah yang maju, sejahtera dan bermartabat,” pungkasnya. H.Adri.

 

Selain Adri, Wakil Ketua Komisi III Simon Lumban Gaol juga berharap dengan adanya aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak dan juga perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis untuk lebih patuh dalam membayar pajak guna meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis di masa depan.

 

Sementara itu dari Bank Indonesia Provinsi Riau yang dihadiri oleh Asral Masuri menjelaskan pembayaran nontunai digital disebut KRIS dan adanya pajak 100% dari KRIS selama satu tahun dengan menggunakan aplikasi atau rumus.

 

(Humas DPRD)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi III Berharap ETPD Bisa Mempermudah Transaksi Perpajakan

No comments:

Trending Now

Iklan

Iklan