EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

Kenapa disaat Malaysia Klaim Reog, DPR Desak Inventarisasi dan Daftarkan Budaya Asli Indonesia ke UNESCO

Eksklusif Co
Thursday 7 April 2022 | 12:50 WIB Last Updated 2022-04-10T05:55:41Z

 

EKSKLUISF.CO - Kabar buruk tentang klaim Malaysia yang akan mengajukan Reog sebagai warisan budayanya ke UNESCO ditentang dan disesalkan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar. Abdul menegaskan, Malaysia tidak boleh asal mengklaim budaya asli Indonesia seperti Reog.

 

“Upaya Malaysia mengklaim mau mengajukan Reog harus dihadang. Tidak boleh Malaysia mengklaim Reog karena ini memang asli budaya kita. Kasus ini sebenarnya sering terjadi, saya kira pemerintah harus lebih tegas lagi,” ucap Gus Muhaimin dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Rabu (6/4/2022).

 

Gus Muhaimin juga mendesak pemerintah segera melakukan inventarisasi dan penetapan klasifikasi budaya asli Indonesia. Menurutnya, sangat penting untuk mengambil langkah-langkah agar klaim dari negara lain tidak terulang kembali.

 

“Setelah diinventarisasi, saya minta segera didaftarkan ke UNESCO,” ujarnya.

 

Gus mengingatkan bahwa budaya warisan leluhur nusantara harus dijaga dan dilestarikan oleh segenap bangsa. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan, kata dia, memiliki kewajiban untuk menjaga agar tidak dianeksasi oleh negara lain.

 

“Leluhur kita tidak sembarangan menciptakan budaya dan tradisi. Kita bisa harmoni seperti sekarang ya karena budaya-budaya yang mereka wariskan ke kita. Jadi jangan anggap seperle, dan mari kita jadikan budaya sebagai Panglima,” ujarnya.

 

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, Reog sebagai budaya asli Indonesia harus dipromosikan ke dunia internasional agar lebih dikenal dan tidak mudah diklaim oleh negara lain.

 

“Kita harus mempromosikan Reog ke dunia internasional secara besar-besaran bahwa Reog adalah warisan budaya asli leluhur Indonesia. Pemerintah harus memfasilitasi ini,” kata Gus Muhaimin.

 

Dikatakannya, Indonesia sudah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Seharusnya dengan undang-undang ini, semangat pemerintah untuk melindungi, mengembangkan dan membina budaya bangsa dapat semakin kuat. “Pak Jokowi sudah sering mengingatkan juga peran strategis kebudayaan nasional dalam pembangunan, ada kesinambungan antara infrastruktur keras dengan infrastruktur lunak dalaam wujud karakter dan jati diri bangsa yang dikembangkan lewat jalan kebudayaan,” ujarnya.

 

Seperti diberitakan, sebelumnya Malaysia mengklaim Reog sebagai warisan budaya negara itu kepada UNESCO. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Muhadjir meminta Pemkab Ponorogo segera menyiapkan data-data yang diperlukan untuk meloloskan aplikasi ini.

 

"Untuk Reog, Malaysia berencana mengusulkan juga, jadi kita harus pergi dulu. Karena ini sudah menjadi budaya dan warisan kita," kata Muhadjir, Selasa (5/4/2022).


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kenapa disaat Malaysia Klaim Reog, DPR Desak Inventarisasi dan Daftarkan Budaya Asli Indonesia ke UNESCO

No comments:

Trending Now

Iklan

Iklan