EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

KPK-Kejagung "Selidiki" Dugaan Korupsi Pertamina LNG, Apa Kata Ahok

Eksklusif Co
Friday 8 October 2021 | 00:47 WIB Last Updated 2022-04-10T03:38:59Z
KPK-Kejagung "Selidiki" Dugaan Korupsi Pertamina LNG, Apa Kata Ahok
(Foto Istimewa) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat dampingi Jokowi kunjungan di PT Pertamina.* /Instagram @basukibtp.

eksklusif.co - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama buka suara terkait dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau LNG yang saat ini sedang diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK. Ahok pernah mengkritisi pembelian LNG dan kemudian mengauditnya secara internal.

Dia menyatakan, seluruh hasil audit internal perusahaan terkait hal tersebut telah disampaikan kepada direksi dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Bisa (tanya) Dirut atau Kementerian BUMN. Semua hasilnya sudah disampaikan," kata Ahok kepada Wartawan, Rabu, 6 Oktober 2021. Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sebelumnya enggan berkomentar lebih jauh soal itu.

"Tunggu Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kita tunggu saja Kejaksaan Agung," kata Arya dalam diskusi virtual, Selasa, 5 Oktober 2021.

Seperti dikutip dari CNBC Indonesia (12/1/2021), Sebelumnya, Ahok sempat mendengar masalah kontrak jual beli LNG awal tahun ini. Ahok mencium ada dua kontrak penjualan LNG Pertamina yang ditengarai bermasalah. Salah satunya adalah kesepakatan dengan Anadarko Petroleum Corporation pada Februari 2019.

Dalam perjanjian itu Pertamina akan membeli LNG dari Mozambik LNG1 Company Pte Ltd, entitas penjualan bersama yang dimiliki co-venturer Mozambik Area 1. Perjanjian itu berlaku untuk 1 juta ton LNG per tahun (MTPA) dengan jangka waktu 20 tahun dan direncanakan mulai dipasok pada 2024 mendatang.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan persnya, Senin (04/10/2021) menyatakan, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyelidikan sejak 22 Maret 2021 terkait dugaan Indikasi Penyalahgunaan wewenang Atas Kebijakan Pengelolaan Portofolio LNG di PT Pertamina (Persero).

Saat itu, Kejaksaan Agung mengatakan kepada wartawan bahwa tim penyidik Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah selesai melakukan penyelidikan untuk selanjutnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Kejaksaan Agung RI mempersilahkan dan tidak untuk selanjutnya KPK dapat melakukan penyelidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," kata Leonard Eben Ezer.

Leonard mengatakan dugaan pembelian LNG, di PT Pertamina awalnya ditangani oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Menurutnya, penyelidikan telah dimulai sejak 22 Maret 2021 lalu. Kata Leonard saat ini tim penyelidik telah melakukan penyelidikan untuk selanjutnya penyelidikan ke penyidikan.

Namun setelah berkoordinasi dengan KPK, diketahui bahwa penyidik KPK juga tengah melakukan penyidikan kasus yang sama. Atas dasar itu, ia mengatakan kasus pun diserahkan ke KPK.

(rs)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPK-Kejagung "Selidiki" Dugaan Korupsi Pertamina LNG, Apa Kata Ahok

No comments:

Trending Now

Iklan

Iklan