eksklusif.co - Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat diperuntukan bagi masyarakat miskin untuk memiliki tempat tinggal yang layak.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ichsan mengapresiasi program Rutilahu di wilayah Kabupaten Subang, khususnya di Desa Cibeusi yang perkembangannya tersebar di beberapa wilayah.
“Kami mengapresiasi program RUTILAHU di wilayah Kabupaten Subang, khususnya Desa Cibeusi, dalam perkembangannya tidak hanya di satu wilayah RT tetapi posisinya tersebar di sekitar Desa Cibeusi,” ujarnya di Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Selasa (10/10). 05/2021).
Ichsan mengatakan, program Rutilahu kini telah mendaftarkan 35 KK yang telah menerima program tersebut dan tak lupa ia juga mendorong pihak terkait untuk menambah anggaran.
“Kami mendorong pihak terkait untuk meningkatkan pagu anggaran Rutilahu yang semula 17,5 juta per unit menjadi 25 juta per unit, mengingat target Pemprov Jabar pada 2022 untuk pembangunan 22.000 unit Rutilahu,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan Rutilahu tertunda selama 10 tahun karena kurangnya komunikasi antara LPM Desa dengan Korfas Perkim di masing-masing UPTD.
“Perlu ada komunikasi antara LPM Desa dengan Koordinator Pendamping Perkim di masing-masing UPTD, agar nantinya ada rumusan berdasarkan prinsip kesetaraan bagi penerima manfaat,” pungkas anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat itu.
(nh)
No comments:
Post a Comment