EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

Anggota DPR Nilai Peraturan Pemerintah Tes PCR Pesawat Beratkan Rakyat

Eksklusif Co
Friday 22 October 2021 | 16:56 WIB Last Updated 2022-04-10T03:38:45Z

Pesawat Sriwijaya Air.(foto : ilustrasi)

 

EKSKLUSIF.CO - Anggota Komisi V DPR RI Irwan menilai peraturan pemerintah yang mewajibkan penumpang pesawat untuk melakukan tes PCR 2×24 jam sebelum keberangkatan sangat memberatkan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Irwan menilai pemerintah harus menanggung biaya tes PCR tersebut.

 

Hal itu ditegaskan Irwan menanggapi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Tingkat 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali.

 

“Dari awal saya sudah minta pemerintah mengambil alih tanggung jawab biaya PCR. Jangan sampai masyarakat yang berjuang harus menanggung beban penderitaan,” kata Irwan dalam keterangan tertulis yang diterima DPR, Jumat (10/10). /22/2021).

 

Politisi Partai Demokrat ini sepakat rendahnya realisasi vaksinasi membuat PCR masih menjadi salah satu alat untuk menekan penyebaran Covid-19. Namun, pemerintah juga harus arif dan tidak menambah beban masyarakat.

 

Irwan menegaskan, pemerintah harus memiliki solusi bijak yang tidak menambah penderitaan rakyat.

 

Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho. Foto: Andri/Man


Karena itu, kata Irwan, jika pemerintah tidak mampu menanggung biaya PCR, setidaknya pemerintah bisa menurunkan lagi standar biaya PCR. Mengingat standar biaya PCR nominal Rp450.000-Rp550.000 masih tergolong tinggi.

 

“Tentunya harga PCR harus diturunkan menjadi harga yang terjangkau bagi seluruh pengguna transportasi udara,” pungkas anggota DPRD Kaltim itu. Sf.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota DPR Nilai Peraturan Pemerintah Tes PCR Pesawat Beratkan Rakyat

No comments:

Trending Now

Iklan

Iklan