Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Kepala Baznas Kota Tegal Harun Abdi Manaf dan beberapa Kepala OPD terkait langsung mendatangi kediaman Vero Fernanda atau yang akrab disapa Nando, Rabu (15/9/2021)
Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Kepala Baznas Kota Tegal Harun Abdi Manaf dan beberapa Kepala OPD terkait langsung mendatangi kediaman Vero Fernanda atau yang akrab disapa Nando, Rabu (15/9/2021) untuk menyerahkan bantuan kepada keluarga Nando sekaligus untuk mengecek kondisi rumah Nando.
Anak pasangan Carmo (50) dan Umrotun Khasanah (41) ini sebelumnya dikabarkan memiliki kebiasaan memakan remah tanah dan tembok akibat ketidakmampuan keluarga untuk menyediakan jajanan untuknya.
Dedy Yon mengatakan, Pemkot bersama Baznas Kota Tegal memberikan bantuan senilai Rp. 25.000.000 untuk merehabilitasi rumah keluarga Nando yang tinggal di RT. 03 RW 01 Jl. Gang Metro Kresna, Kelurahan Debong Lor, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
“Kami bersama Baznas memberikan bantuan senilai Rp. 25 juta - untuk merehabilitasi rumah, tadi saya lihat rumahnya sangat kumuh," kata Dedy Yon saat berkunjung ke rumah keluarga Nando.
“Tentu kami akan memperbaiki rumah ini agar lebih layak,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini Walikota beserta rombongan juga memberikan bantuan sembako, buah-buahan, beras, sembako dan vitamin untuk keluarga Nando.
Dedy Yon mengatakan, untuk status administrasi kependudukan, Pemkot akan membantu pengurusan dokumen kependudukan bagi keluarga Nando. Pasalnya, selama ini keluarga Nando belum memiliki dokumen kependudukan yang terdaftar sebagai warga Kota Tegal. Termasuk status perkawinan dan dokumen tempat tinggal anak-anak keluarga Carmo yang belum diurus.
Untuk jaminan kesehatan dan pendidikan, Dedy Yon mengatakan pihaknya akan melaksanakannya secara bertahap, setelah perbaikan status administrasi kependudukan selesai maka bantuan bisa dilakukan untuk keluarga Nando.
Foto ilustrasi
Hal senadah juga disebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, Basuki. Menurutnya, Disdukcapil akan memfasilitasi beberapa administrasi kependudukan untuk keluarga Nando. Pertama, status perkawinan orang tua Nando. Jika statusnya sudah dilegalisir oleh negara, maka baru bisa mengeluarkan Kartu Keluarga. Kemudian, Disdukcapil Kota Tegal mengeluarkan akta kelahiran untuk Nando dan kedua adiknya.
Ditemui sesaat setelah menerima bantuan, Carmo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan ia senang rumahnya akan direhabilitas.
(Agung)
No comments:
Post a Comment