EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

Detasemen Khusus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris Abu Rusydan

Eksklusif Co
Tuesday 14 September 2021 | 15:34 WIB Last Updated 2022-04-10T03:39:31Z

Kabagpenum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (14/9/2021). (Foto Humas Mabes Polri)


EKSKLUSIF.CO - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap Thoriquddin alias Abu Rusydan terkait dugaan terorisme. Abu Rusydan adalah mantan narapidana teroris yang ditangkap dan dihukum pada tahun 2004 karena menyembunyikan tersangka pengeboman malam Natal 2000, Ali Gufron alias Muklas.

 

“Tentu penangkapan tersebut bukan kaitannya dengan tindak pidana terorisme yang telah dilakukan dan sudah mendapat vonis. Tetapi penangkapan terhadap tersangka T alias AR itu adalah perbuatan baru setelah yang bersangkutan keluar menjalani hukuman,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (14/9/2021).

 

Ramadhan menuturkan, Abu Rusydan diketahui tergabung dalam tim Lajnah yang menjadi panitia seleksi emir bersama senior Jamaah Islamiyah (JI).

 

“Yang bersangkutan bersama senior-senior dan sepuh-sepuh telah menjadi satu kesatuan dan membentuk Majelis Kesepuhan,” tuturnya.

 

Ramadhan mengungkapkan Majelis Kesepuhan itu berisi orang-orang JI yang sudah senior, termasuk Abu Rusydan. Mereka tetap bersatu meski pemimpinnya yang terdahulu, Parawijayanto, telah tertangkap.

 

“Majelis kesepuhan itu adalah kumpulan senior-senior dan tetap bergabung dengan amir (pimpinan) Parawijayanto yang telah ditangkap,” tuturnya.

 

Lajnah Ihtiari Linasbil Amir (LILA) merupakan tim panitia pemilihan amir yang terdiri dari para senior JI, di antaranya Siswanto alias Arif (tertangkap) selaku ketua LILA dan Parawijayanto (tertangkap) mewakili bidang Tajhiz dan Alwi.

 

Pasca penangkapan Parawijayanto pada tahun 2019, tim Lajnah berperan sebagai panitia penyelamat organisasi Jamaah Islamiyah dengan memegang amanah kepemimpinan di organisasi tersebut, salah satunya mengubah struktur organisasi Jamaah Islamiyah yang dibentuk oleh Parawijayanto menjadi lebih sederhana (struktur darurat).

 

Selain itu, setelah penangkapan Siswasto pada November 2020, Polri membeberkan susunan tim Lajnah yang baru. Hingga 10 September 2021, Polri menangkap Abu Rusydan selaku Tim Lajnah dan pengurus serta anggota Perisai (Pusat Edukasi, Rehabilitasi, dan Advokasi) yang merupakan organisasi bantuan hukum milik Jamaah Islamiyah dan salah satu kantong dana JI (fund raising).

 

Penangkapan Abu Rusydan membuat jumlah tersangka kasus terorisme yang ditangkap menjadi empat orang pada hari ini. Sebelumnya, kepolisian menangkap SH, MEK dan S.

 

(rs/nh)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Detasemen Khusus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris Abu Rusydan

No comments:

Trending Now

Iklan

Iklan